- Penataan ulang kelembagaan dan Aparatur Pemerintahan Desa melalui penciptaan Etos kerja berbasis Prestasi
- Evaluasi menyeluruh terhadap segala bentuk Peraturan-peraturan Desa ( Perdes ) yang tidak berorientasi kepada kwalitas pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
- Melakukan penyegaran terhadap Aparatur Pemerintahan Desa dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
- Meningkatkan pengawasan total terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan Pemerintahan termasuk didalamnya kegiatan yang didanai oleh Negara dan masyarakat.
- Membangun hubungan yang harmonis dengan Lembaga-lembaga Desa seperti BPD, LPMD, RW, RT dan Lembaga lainnya
B. Bidang Perekonomian :
- Memperluas lapangan kerja pada sektor-sektor Produktif masyarakat, seperti Pertanian, Peternakan, Perikanan, Industri kecil dan rumah tangga, serta usaha lainnya yang Potensial dapat meningkatkan pendapatan Ekonomi masyarakat.
- Membuka seluas-luasnya kemitraan sejajar dengan pihak lain dalam upaya meningkatkan kegiatan Ekonomi masyarakat.
- Meningkatkan Sarana dan Prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
- Meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PADes )
berupa Pasar. Perlu kita ketahui bersama bahwa, sejak tahun 2004 Pasar sudah
murni menjadi Pasar milik Desa Sumberejo yang sebelumnya statusnya Pasar masih
Pasar Pembangununan, namun sampai saat pendapatan Pasar belum bisa maksimal.
Untuk itu kalau saya terpilih menjadi Kepala Desa Sumberejo saya akan
meningkatkan pendapatan Pasar. Namun sebelumnya harus diatata segala sesuatunya
antara lain :
- Peraturan Desa ( Perdes ) yang khusus mengatur mengenai Pasar
- Penata Personil/Karyawan Pasar mulai dari Kepala Pasar dan Karyawan lainnya
- Membangun Infratruktur Pasar
5. Meningkatkan hasil Lelang Bengkok ex Sekretaris Desa Sumberejo
C. Bidang Kesejahteraan Masyarakat :
- Menurunkan laju kematian warga yang diakibatkan oleh kurangnya pelayanan kesehatan dengan mengoptimalisasikan Lembaga-lembaga Kesehatan yang ada.
- Meningkatkan kwalitas kesehatan Ibu dan Balita melalui Revitalisasi Posyandu
- Mengupayakan akses Sekolah seluas-luasnya bagi masyarakat baik Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
- Mengintensifkan pemberantasan Buta aksara dengan membuka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) di tingkat Desa secara Gratis.
- Melakukan rintisan pembentukan Taman bacaan, Perpustakaan Desa untuk merangsang minat baca masyarakat.
- Meningkatkan kwalitas Infrastruktur Desa yang terintegrasi dengan pengelolaan Lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari.
D. Bidang Pembanguna
- Akan meningkatkan Pembangbunan Fisik berupa Prasarana Jalan disetiap Wilayah Dusun Blimbing, Ngulaan dan Kolutan, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa
- Akan meningkatkan Pembangunan Fisik dilingkungan Pasar Desa Sumberejo, baik pasar umum dan Pasar hewan, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa
- Akan maembantu Pembangunan tempat-tempat Ibadah sesuai dengan kemampuan keuangan Desa
E. Bidang Keuangan dan Anggaran :
- Pemerintah Desa Sumberejo setiap Tahun akan menyusun Anggaran bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) secara transfaran
- Akan melaksanakan APBDes setiap Tahun sesuai dengan ABPDes yang telah disyahkan BPD
- Akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa ( PADes ) berupa Pendapatan Pasar Desa dan Ex Bengkok Sekretaris Desa Sumberejo untuk meningkatkan Pembangunan baik fisik maun non fisik
- Setiap akhir Tahun Anggaran saya akan membuat Laporan Pertanggung jawaban ( LPJ ) kepada BPD, soal jalannya Pemerintahan Desa selama satu Tahun berjalan terutama masalah keuangan Desa
0 komentar:
Posting Komentar