Kamis, 29 Agustus 2013

VISI MISI KADES BARU

|1 komentar

V I S I :

Terbangunnya Tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bersih guna mewujudkan Desa Sumberejo yang Adil, Makmur dan Sejahtera.

M I S I :
  1. Melakukan Reformasi Birokrasi di Jajaran Aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan Kwalitas pelayanan kepada masyarakat. 
  2.  Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari Korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. 
  3. Meningkatkan Perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan berbasiskan pada potensi asli Desa. 
  4. Meningkatkan mutu Kesejahteraan Masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak.

Rabu, 28 Agustus 2013

PANITIA PILKADES SAAT PEMUNGUTAN SUARA

|0 komentar
Panitia saat pemungutan suara.
Kedua calon kades gbr padi M.Ridwan dan gbr.ketela Susanto.
Ketua Pania, kedua calon kades, camat dan saksi
menyaksikan pembukaan kota suara oleh Ketua Panitia.
Perhitungan Suara oleh Panitia.
Camat, Sekcam dan anggota BPD menyaksikan perhitungan
suara.
Calon Kepala Desa terpilih Sdr. Susanto setelah perhitungan.

Senin, 26 Agustus 2013

H-1 PILKADES DESA SUMBEREJO

|0 komentar
Rapat pra pilkades H-1

Rapat pra pilkades H-1


Penyampaian Visi Misi Calon Kades M.Ridwan

Penyampaian Visi Misi Calon Kades Susanto

Senin, 19 Agustus 2013

PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES

|0 komentar
Setelah BPD dilantik oleh Camat Jaken pada tanggal 25 Juni 2013 maka BPD segera bekerja menjalankan tugasnya yang mendesak yaitu membentuk Panitia PILKADES, karena sesuai keputusan Bupati Pati bahwa pelaksanaan Pilkades desa Sumberejo jatuh pada tanggal 27 Agustus 2013. Maka pada hari Senin 15 Juli 2013 BPD membentuk dan melantik Panitia Pilkades yang berjumlah 41 orang termasuk linmas dengan alokasi dana kurang lebih Rp. 92.000.000,- untuk melaksanakan PILKDES pada tanggal 27 Agustus 2013. Alokasi dana tersebut bersumber dari Pemda, Swadaya Calon dan Kas desa.

Jumat, 16 Agustus 2013

PENUNJUKAN DAN PENGUSULAN PENGGANTI KADES OLEH BPD

|0 komentar
Karena Kepala Desa akan mencalonkan kembali menjadi kepala desa, maka BPD Desa Sumberejo segera menunjuk dan mengusulkan pengganti kepala desa untuk berlangsungnya jalanya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Setelah kepala desa resmi mengundurkan diri yaitu tanggal 14 Agustus 2013, maka BPD menunjuk Kaur Pemerintahan untuk menggantikan kepala desa sampai kepala desa yang baru dilantik. Dengan musyawarah untuk mufakat dari 11 orang anggota BPD menyetujui Kaur Pemerintahan sebagai penggati kepala desa sementara dan Kaur Pemerintahan sdr. Suriyadi, Bsc bersedia maka BPD membuat surat pengusulan melalui Camat yang nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan oleh Bupati Pati sebagai Pengganti Kepala Desa sementara sampai kepala desa yang baru dilantik. Pada tanggal 20 Agustus 2013 sdr. Suriyadi,Bsc resmi menjadi pengganti kepala desa Sumberejo sesuai Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Bupati Pati.